LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Akhir-akhir ini masyarakat Kota Lubuklinggau diresahkan oleh hal -hal yang tidak diinginkan terjadi di kos-kosan atau kontrakan.
Pasalnya sudah banyak terjadi penggerebekan yang dilakukan dan beberapa oknum diamankan.
Salah satu wilayah yang banyak yang terdapat kos-kosan wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Lubuklinggau Timur 1, Wahyu Lindra saat dibincangi KORANLINGGAU POS.ID, Selasa 23 April 2024.
BACA JUGA:Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Wisma
"Ya. Data dari Lurah kita disini ada sekitar 500an pintu kontrakan dan kos-kosan. Makanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dikhawatirkan masyarakat, kita rutin berkolaborasi dengan Kapolsek, Danramil, tokoh agama, tokoh adat disini. Kita juga tegas, setiap warga yang masuk harus melapor ke Ketua RT paling lambat 24 jam," ungkap Wahyu.
Lurah pun selalu ia ingatkan setiap saat agar terus sampaikan ke RT dan pemilik kos-kosan soal kebijakan ini. Menginforkasikan hal ini agar jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
"Kita maklum wilayah Timur ini pusat bisnis, pusat perbelanjaan dan saat ini banyak perumahan baru yang juga jadi permasalahan sering juga dijadikan lokasi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya aturan ini harus betul-betul dijalankan. Ini kami sampaikan dan instruksikan lurah dan RT setiap pemilik kos kosan dan kontrakan bila perlu didata dan dikumpulkan secara rutin untuk mengingatkan hal ini. Karena Kadang memang masih banyak warga yang datang tidak melapor," jelasnya.
Pihaknya juga terkadang melaksanakan razia. Ini langkah jitu mereka juga yang rutin dilaksanakan untuk menghindar hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Viral Video Mesum di Aliran Sungai, Kades Menanggapi Kejadian Itu Begini
"Dan memang kadang harus kita razia. Tak jarang kedapatan. Ini kita lakukansebagai shock terapi. Memang tidak kita ekspose namun langsung diselesaikan secara adat oleh pemangku adat disini," ungkapnya.
Terkait pengawasan hal ini Kasat PolPP Kota Lubuklinggau Walyusman melalui Kasi Ops, Ta'at menegaskan jika monitoring dan pengawasan rutin mereka laksanakan. Program ini ada di biidang Perundang-undangan dibawah kasi Deteksi Dini.
"Rutin dilakukan bahkan satu bulan sekali. Terutama juga setiap ada laporan. Pasto segera ditindaklanjuti lalu dilakukan penertiban. Biasanya kita turun secara gabungan kalau pas penertiban," ungkapnya.
Pengawasan kos-kosan ini rutin dilakukan sama seperti mereka rutin melakukan penertiban pengemis dan PKL.
BACA JUGA:Heboh Video Mesum di Aliran Sungai Rejang Lebong, Cari Tahu Dulu Kata Polisi