Mobil Rental Kena Tilang ETLE? Siapa yang Akan Tanggung Jawab Berikut Penjelasannya

Jumat 26 Apr 2024 - 05:30 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID - Telah diketahui ada sebanyak 8.725 pengendara yang terkena tilang ETLE akibat melakukan pelanggaran dalam sistem ganjil genap saat mudik lebaran 2024.

Dari sekian banyaknya pelanggaran yang tertangkap kamera tilang ETLE ini, pada sistem ganjil genap saat mudik lebaran 2024 ini kemungkinan terjadi pada pengemudi yang penyewa kendaraan rental bisa saja terjadi.

Hal ini membuat pertanyaan, siapa yang akan tanggung jawab ketika kendaraan sewaan ini tertangkap kamera tilang ETLE tersebut?

 BACA JUGA:Kendaraan Kalian Kena Tilang ETLE Saat Mudik Lebaran? Berikut Cara Mengurusnya

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan, bahwa sanksi tilang ETLE ini akan ditanggung oleh penyewa mobil rental.

“Driver atau yang menyewa mobil rental,” ujarnya dalam lansiran laman Kompas.com, pada Jumat (26/4/2024).

Sementara itu, Budiyanto Setianto, memperhatikan dalam masalah transportasi dan hukum mengatakan, bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan aturan turunannya.

BACA JUGA:8 Pelanggaran Tilang ETLE Cek Kendaraan Jika Terkena, Segini Besaran Denda dan Hukumannya

“Dalam tata cara berlalu-lintas dan ketentuan dalam hukum pidana yang telah mengatur tentang pelanggaran lalu lintas ada frasa yang mengatakan ‘bahwa setiap orang’.

Pengertian dalam setiap orang di sini adalah, logika dalam hukumnya adalah pengemudi dari kendaraan bermotor dan mobil tersebut,” ujar Budiyanto.

Sehingga, Budiyanto menyimpulkan bahwa dalam pelanggar lalu lintas ini tidak akan dipilih apakah kendaraan tersebut milik sendiri atau sewaan. 

BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran

Budiyanto telah menyarankan, bahwa untuk menghindari dalam permasalahan hukum kemudian hari sebaiknya untuk para pemilik mobil rental harus memiliki registrasi atau catatan yang jelas terhadap identitas para penyewa mobil tersebut.

Bahkan, harus membuat perjanjian juga bisa dilakukan untuk para penyewa mobil rental ini. 

"Adanya perjanjian yang jelas antara pemik mobil rental dengan penyewa tentang pertanggung jawaban atas adanya pelanggaran tilang ETLE ini untuk membayar denda (perjanjian keperdataan). 

Kategori :