KORANLINGGAUPOS.ID- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro telah membuat aplikasi yang bernama Cakra Presisi untuk memudahkan para pemilik kendaraan untuk konfirmasi pelanggaran lalu-lintas dalam tilang ETLE.
Lewat aplikasi Cakra Presisi ini akan ada notifikasi atas pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang ETLE kini bisa lewat whatsapp.
Tujuan aplikasi Cakra Presisi ini dibuat untuk memudahkan tugas polisi dalam konfirmasi pelanggaran tilang ETLE ini.
BACA JUGA:Kendaraan Kalian Kena Tilang ETLE Saat Mudik Lebaran? Berikut Cara Mengurusnya
Dalam sebulan kamera CCTV tilang ETLE ini bisa menangkap sebanyak 10 juta pelanggaran lalu lintas, tetapi kepolisian hanya bisa mengonfirmasi ribuan pelanggaran tersebut.
Untuk menyosialisasikan aplikasi Cakra Presisi ini, Polda Metro Jaya telah menggungah video resmi di akun Instagram.
Terlihat bahwa sistem aplikasi Cakra Presisi ini langsung cepat memberikan pesan kepada para pengemudi yang terbukti melanggar yang terekam kamera tilang ETLE ini.
BACA JUGA:Buruan Cek Kendaraan Kalian Kena Tilang ETLE atau Tidak, Berikut Caranya
"Di notifikasi yang dikirimakan dari aplikasi Cakra Presisi ini akan ada fotonya, dan Anda bisa mengklik gambarnya kapan para pengemudi melanggarnya.
Jadi bagi para pengemudi ini bisa langsung kita kasih notifikasi melalui WhatsApp dan silahkan untuk Anda mengonfirmasi,
"ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, yang dikutip pada Jumat 26 April 2024.
BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran
"Jadi bagi para pengemudi yang melanggar di saat yang sama langsung dikirim bukti pelanggaran tersebut langsung saat itu juga," ujarnya.
Dengan sistem aplikasi Cakra Presisi ini membuat para penegakan hukum lalu-lintas jadi lebih efisien.
Sebab bakal lebih banyak lagi pemilik kendaraan mengetahui kalau kendaraannya terkena tilang ETLE.