LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau targetkan, tahun ini satu kecamatan satu Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Hal ini untuk menghindari terjadinya tumpukan sampah khususnya di sepanjang jalan protokol.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DLH Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan melalui Kabid Pengelolaan sampah dan RTH, Vio saat dibincangi, Minggu 28 April 2024.
Vio mengaku untuk pengadaan pembuatan TPS dilaksanakan oleh Dinas PUPR. Nanti pengelolaannya baru ke mereka.
BACA JUGA:Edukasi Warga Soal TPS
Dan hasil koordinasi mereka debgan Dinas PUPR kemarin, tahun ini TPS sudah selesai dibangun dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tahun ini insya allah ada 8 titik TPS di masing masing kecamatan. Untuk titik lolaksinya kita berkoordinasi dengan camat, karena mereka yang tahu wilayah mereka,” ungkap Vio.
Seperti di Kecamatan Lubuklinggau Utara II jelasnya, hasik koordinasi dengan camat setempat TPS akan diletakan di depan kantor camat.
Dengan pertimbangan daerahnya luas dan lahannya milik pemerintah bisa digunakan.
BACA JUGA:DLH Lubuklinggau Imbau Warga Tertib Buang Sampah
“TPS ini bentuknya bangunan yang dibangun seperti garasi besar. Tujuannya agar TPS tertutup jadi rapi. Setelah diangkut sampahnya lalu disemprot, jadi tetap bersih dan harum. Lalu dipasang imbauan agar masyarakat membuang sampah sebelum diangkut. Jangan temoatnya sudah bagus, tapi setiap jam ada tumpukan sampah,” jelasnya.
Nanti jika TPS sudah difungsikan, pihaknya juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan agar masyarakat membuang sampah di TPS wilayahnya masing-masing.
“Dan yang terpenting, disiplin. Membuang sampah di TPS di waktu yang sudah ditetapkan. Jangan sembarangan waktu jadinya percum. Ada TPS tapi tetap ada tumpukan disana,” imbaunya.
Selain itu juga TPS diharapkan mereka untuk mencegah oknum sopir motor sampah, membuang sampah yang mereka angkut sembarangan.
BACA JUGA:Kurangi Tumpukan Sampah, Ini Solusinya dari DLH