LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2023 akan ditutup 6 hari lagi, tepatnya pada Senin, 20 November mendatang. Penutupan ini sekaligus menutup rangkaian pendaftaran KIP Kuliah pada tahun ini, yang telah dibuka pada 14 Februari 2023.
Menurut laman resminya, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Penerima KIP Kuliah akan mendapat bantuan biaya pendidikan hingga tunjangan hidup.
Bantuan ini tersedia di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Pendaftar dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau ujian mandiri (UM) juga dipersilahkan mendaftar.
Setelah pendaftaran akun KIP Kuliah 2023 ditutup, pendaftaran akan dibuka kembali di tahun ajaran selanjutnya. Jika mengacu pada tahun 2023, pendaftaran akun KIP Kuliah akan dibuka pada bulan Februari mendatang mengikuti seleksi SNBP. Kemudian pendaftaran akan ditutup pada bulan November.
BACA JUGA:Guru SDN 20 Lubuklinggau Belajar Isi Rapor Intrakurikuler dan Rapor P5
Data pendaftar akan diajukan oleh sekolah untuk kemudian diberikan kepada panitia seleksi di Kemendikbudristek.
Lalu apa saja, syarat Pendaftaran KIP Kuliah?
Mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah 2023, siswa perlu menyiapkan beberapa syarat, seperti siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B. Untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu, kriteria Peserta Layak KIP Kuliah dan masih berdasarkan kriteria pada tahun ini.
Sementara kriteria siswa yang boleh mendaftar KIP Kuliah, yakni siswa dan siswi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun pendaftaran atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan potensi akademik baik dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Lalu bagaimana cara Daftar KIP Kuliah?
BACA JUGA:MAN 1 Lubuklinggau Tingkatkan Kompetensi Tim Building & Service Excelent
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP Kuliah bisa kamu cek di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.(edu)