Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Dilaksanakan Serentak di 3000 Desa Termasuk 5 Desa di Musi Rawas

Jumat 03 May 2024 - 22:02 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melaksanakan sosialisasi program Sertifikasi Halal pada pelaku usaha di desa wisata. 

Kegiatan tersebut merupakan program nasional dilaksanakan serentak di selurh Indonesia dilaksanakan hari ini (Sabtu 4 Mei 2024). 

Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag Kabupaten Musi Rawas, Suwasno S.Pd.I mengatakan bahwa sosialisasi program Sertifikasi Halal pada pelaku usaha di desa wisata dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. 

"Secara nasional jumlah pesertanya 3.000 desa wisata. Sedangkan di Kabupaten Musi Rawas dilaksanakan di 5 desa. Acara ini dilaksanakan secara serentak melalui teleconference," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabu 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Dari Belajar Otodidak, Kini Derita Sugandi Sukses Mempunyai Usaha Pembuatan Tempe Gembus

Adapun 5 lokasi objek wisata yang akan dilakukan sosialisasi program Sertifikasi Halal pada pelaku usaha di desa wisata yakni :  

1. Taman Beregam 

2. Danau Aur 

3. Desa F Trikoyo tepatnya Angkringan Kampung Belimbing (AKB) 

4. Waterbom Terawas 

5. Desa J Ngadi Rejo PPH 

Menurtutnya kegiatan ini untuk mendukung kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.  Sosialisasi program Sertifikasi Halal pada pelaku usaha di desa wisata bertujuan untuk meningkatkan literasi dan awareness (kesadaran,red) tentang Wajib Halal yang akan berlaku secara nasional di bulan Oktober 2024. 

BACA JUGA:Asal Usul Dusun Tanah Priuk Muara Beliti Musi Rawas 1

"Dengan peningkatan awareness maka tingkat partisipasi pelaku usaha untuk mensertifikasi halal produk olahan akan meningkat signifikan," katanya. 

Dalam kegiatan tersebut secara vitual Menteri Agama dan Menteri Kemenparekraf akan menyampaikan sambutan mengenai Wajib Halal Oktober 2024 dan kerjasama antara Kementrian Agama dan Kementrian Kemenparekraf terkait Halal.

Kategori :