LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri memimpin rapat monitoring dan evaluasi capaian aksi program Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sampai Oktober 2023, di Oproom Dayang Torek, Rabu (15/11/2023).
Dalam kesempatan itu Tamri menjelaskan MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring, sebagai upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Tujuan MCP, untuk mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Upaya pencegahan korupsi dari MCP berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi.
BACA JUGA:Aplikasi SRIKANDI Mudahkan Pengarsipan
Delapan area tersebut lanjut H Tamri, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan–pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Hasil rapat hari ini akan disampaikan kepada Pj Wako dan kepada instansi terkait diharapkan dapat bekerjasama dengan Inspektorat untuk meningkatkan hasil capaian sesuai waktu yang ditentukan terutama yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Lubuklinggau, H Resta Irawan Putra mengungkapkan saat ini Kota Lubuklinggau masih berada pada angka capaian 65 persen, paling tidak mempertahankan capaian sebelumnya yakni 87 persen dan diharapkan bisa mencapai 90 persen.
“Seperti yang disampaikan Pak Sekda, mari kita selesaikan berbagai macam hambatan tersebut dengan usaha semaksimal mungkin,” tandasnya.
BACA JUGA:660 KPM PKH Segera Terima Bantuan Melalui Kantor Pos
Ikut hadir dalam rapat, Kepala Bapenda, H Dian Chandera, Kepala DPMPTSP, H Tegi Bayuni, Kepala BKPSDM, Hj Yulita Anggraini, Sekretaris Dewan, Imam Senen, Sekretaris Diskominfotiksan, Misno, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Ibrahim, Kabag Hukum dan Aris Garnida Husein.(ril/rfm)