"Kata Ismail, korban sudah tidak pulang ke rumah sejak satu tahun yang lalu," ungkap Ismail.
Korban sering pergi dari rumah tanpa pamit dengan tujuan yang tidak tahu kemana. Pada tahun 2023 Ismail dan keluarga pernah mencari keberadaan korban yang sudah sejak lama tidak pulang ke rumah dan ditemukan di sebuah kebun milik warga yang berlokasi di daerah Bukit Pisang Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
Setelah dijemput dan diajak kembali ke rumah korban melaksanakan aktivitas normal seperti halnya orang biasa.
Selama ini korban dalam masalah kesehatan gangguan metal dan memiliki riwayat penyakit menahun (Asam Lambung / Maag dan sudah lanjut usia dan sudah mulai memiliki keterbatasan daya ingat / Pikun sehingga untuk komunikasi dengan pihak keluarga juga mulai berkurang.
BACA JUGA:Mayat Laki-laki Bikin Gempar Warga Rupit Muratara, ini Identitas dan Penyebab Kematiannya
Sementara saksi Rohman selaku warga sekitar menjelaskan bahwa bahwa benar korban sering melihat korban melintas melewati jembatan gantung di daerah Kelurahan Ulak Lebar sudah sejak lima bulan yang lalu.
Rohman mengenali korban sudah sejak lama karena sepengetahuan Rohman orang tua laki laki korban semasa hidupnya juga sering melintasi jalur jembatan gantung yang ada di Kelurahan Ulak Lebar untuk menuju kebun yang ada diseberang sungai. Namun setelah beliau meninggal kebun itu sudah dijual.
Sepengetahuan Rohman, bahwa korban jarang bertegur sapa dengan warga sekitar yang juga melintasi jembatan gantung di Kelurahan Ulak Lebar korban hanya berjalan sendirian tanpa ada teman atau kerabat nya yang menemaninya.
Sementara itu dari hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim, Tim Macan, Sat Intelkam Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Barat didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan bekas luka penganiayaan benda tumpul atau benda tajam pada tubuh jenazah. Korban meninggal dunia dikarenakan sakit penyakit menahun yakni Asam Lambung dan Maag.
BACA JUGA:Mayat Menggemparkan Warga Ulak Lebar
Pukul 10.00 WIB, jenazah korban dibawa langsung ke rumahnya dengan menggunakan mobil ambulance untuk dimakamkan.
Ditambahkan Kapolsek keluarga korban telah menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Hal tersebut dikarenakan keluarga korban melihat tidak ada tanda - tanda bekas kekerasan pada tubuh Jenazah serta pihak keluarga telah membuat Surat Pernyataan Penolakan untuk dilakukan pemeriksaan di Autopsi dan pihak Keluarga membawa korban ke Jalan Kandis Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Barat II untuk dilakukan pemakaman. (*)