Pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu, dan sangat keberatan dengan stetmen koordinator Posko Orange.
"Kami minta mereka segera memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami," tegasnya.
Pihaknya tegas Kadea, memberikan tenggat waktu hingga satu minggu kedapan agar koordinator Posko Orange meminta maaf.
Serta memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Serius Berantas Narkoba, KRYD Digiatkan
"Jika tidak ada itikat baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan menepuh jalur hukum, melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum," tegasnya.(*)
Kategori :