MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tak terima nama desa dicemar hingga disebut sebagai desa sarang narkoba.
Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berang dengan penyebutan sarang narkoba.
Mereka meminta koordinator Posko Orange Kota Lubuklinggau yang sebelumnya sudah menyebut Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba segera meminta maaf.
Tidak hanya itu saja, kami warga juga meminta segerah pulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.
BACA JUGA:Manajemen Linggau Pos Group Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Telah Mengamankan Aksi Unjuk Rasa
Mengingat statemen yang telah viral itu disebarkan secara luas di media sosial.
"Kami menjawab tudingan yang disampaikan melalui di media sosial dan videonya sudah viral saat ini.
Kami beraksi karena pernyataan tersebut sudah mencemari nama baik Desa Tanah Periuk dan mencederai hati warga Desa Tanah Periuk.
Karena yang melakukan itu oknum bukan seluruh warga Desa Tanah Periuk," tegas Mulyadi perwakilan warga Tanah Periuk.
Ia menegaskan, dampak isu negatif yang sengaja disebarkan tersebut berdampak ke pisikologis para Pelajar maupun anak anak ke hal yang buruk.
Pihaknya menuntut Posko Orange Lubuklinggau, harus meminta maaf dan mengakui semua kesalahan.
Mereka (Posko Orange) harus segera meminta maaf secara luas terhadap masyarakat Desa Tanah Periuk.
Kepala Desa (Kades) Tanah Periuk, Mohamad Nasir juga menyikapi tuntutan masayarakat ini.
BACA JUGA:Ucok Muratara Si Pecandu Judi dan Narkoba Kuras Harta Tetangga, 7 Suku Emas Melayang