Kesbangpol Musi Rawas Segera Proses Dana Hibah Untuk Pengamanan Pilkada

Jumat 10 May 2024 - 20:10 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas sudah ditantangani.

Penandatangan NPHD dilaksanakan secara serentak se Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dihadiri Sekda Drs Ali Sadikin, M.Si didampingi Kepala Badan Kesbabgpol Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan.

"Setelah ditandatangani Naskah NPHD segera dilakukan proses pencairan," demikian kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 10 Mei 2024.

Menurut Dody bahwa saat ini tahapan Pilkada Kabupaten Musi Rawas sudah mulai dilaksanakan diantaranya penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwascam dan sebagainya.

BACA JUGA:Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Jadi Tempat Favorit Senam Lansia

"Sekarang sudah mulai tahapan Pilkada jadi wajarlah kalau dana itu (Pengamanan Pilkada) dipakai oleh penerima hibah dalam hal ini Polres Musi Rawas dan Kodim 0406-Lubuklingggau," jelasnya.

Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas segera koordinasi ke Polres Musi Rawas dan Kodim 0406 untuk memproses pencairan.

"Senin 13 Mei 2024 kita akan koordinasi ke Polres dan Kodim untuk memproses pencairan dana pengamanan Pilkada. Dana hibah nanti ditransper ke rekening penerima dana hibah," ucapnya.  

Menurutnya dana pengamanan Pilkada untuk untuk Polres Musi Rawas  Rp 6.459.720.500, sedangkan Kodim  Rp 1.260.000.000.

BACA JUGA:Dharma Wanita Lapas Nerkotika Kelas IIA Muara Beliti Rutin Jaga Silaturahmi

Dana tersebut dicairkan sekaligus. Jika nanti Pilkada terja dua putaran maka tidan ada penambahan dana pengamanan Pilkada.

"Tidak ada penambahan dana pengamanan Pilkada walaupun terjadi 2 putaran. Karena pada bulan November 2024 tidak ada lagi APBD Perubahan," paparnya.

Sementara itu total dana hibah Pilkada untuk KPU Rp 42,6 miliar Bawaslu Rp 15,1 miliar.

Dari total anggaran Pilkada baik untuk KPU dan Bawaslu masing-masing sudah dicairkan 40 persen pada akhir tahun 2024. Sisanya 60 persen akan dicarkan tahun 2024.

Untuk diketahui berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang  Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kategori :