BACA JUGA:Dengan Mengeluarkan Uang Rp 5000 Kalian Bisa Menikmati Keindahan Objek Wisata Danau Aur
Disebutkan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dimulai Rabu 17 April 2024 hingga Selasa 5 November 2024
Pembentukan Pengawas Kecamatan, Panwas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sesuai jadwal ditetapkan Bawaslu
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat, 1 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024
BACA JUGA:PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV Muara Enim-Gumawang, TKDN Capai 90 Persen
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai Sabtu, 2 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran pasangan calon Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024
Penelitian persyaratan pasangan calon Selasa 27 agustus hingga Santu 21 September 2024
BACA JUGA:611 UMK di Musi Rawas Sudah Sertikasi Halal
Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024
Kampanye dimulai Rabu 5 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024
Pelaksanaan pemungutan suara Rabu, 27 November 2024
Perhitungan suara Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024. (*)