LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengurus Yayasan Budi Utomo Lubuklinggau menerima kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI) Ir. H. Afriansyah Noor, S.T, M.Si, IPU Jumat 10 Mei 2024, pukul 08.00 WIB, di SMK Budi Utomo Lubuklinggau.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker RI H. Afriansyah Noor memberikan materi Sosialisasi Program Vokasi dan Siap Kerja kepada ratusan pelajar SMK swatsa di Kota Lubukinggau, yang terdiri dari pelajar SMK Budi Utomo, SMK Muhammadiyah, SMK Yadika, dan SMK PGRI Lubuklinggau.
Hadir juga pada momen tersebut, Pengurus Yayasan Budi Utomo Lubuklinggau Ir. H. Abdullah Qiqi Asmara, M.Si. IPU, CEO Linggau Pos Grup Solihin, SH, Kepala SMK Budi Utomo, Kepala SMK Muhammadiyah, Kepala SMK Yadika, Kepala SMK PGRI, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Yayasan Budi Utomo Elven Asmar, SE, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wamenaker H. Afriansyah Noor ke SMK Budi Utomo.
Wamenaker H. Afriansyah Noor, Ketua Yayasan Budi Utomo Elven Asmar foto bersama tamu undangan dan para peserta sosialisasi, Jum'at 10 Mei 2024. -Foto : Yezi Fadly-Linggau Pos
Menurutnya, kunjungan ini adalah bentuk perhatian Wamenaker kepada sekolah-sekolah swasta, khususnya di Kota Lubuklinggau.
Karena sekolah swasta saat ini sedang terzolimi, dimana sudah 5 tahun terakhir ini sekolah swasta sangat sulit mendapatkan siswa, karena sekolah negeri tidak dibatasi dalam menerima siswa baru.
Ia kemudian meminta kepada seluruh peserta, untuk menyimak materi, pencerahan dan motivasi yang akan disampaikan oleh Wamenaker H. Afriansyah Noor, yang juga berasal dari Kota Lubuklinggau dan berhasil berkiprah ditingkat nasional.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan sosial atas dampak banjir bandang di Musi Rawas Utara oleh Wamenaker kepada perwakilan korban banjir.
BACA JUGA:Wamennaker RI H Afriansyah Noor Diberikan Gelar Adat Kehormatan sebagai
Dalam paparannya, Wamenaker menyampaikan bahwa ia mewakili Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia hadir untuk memperkuat program vokasi dan program siap kerja.
Sesuai dengan Perpres No.68 tahun 2022, bahwa program tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan tapi sudah menjadi tanggung jawab Kemenaker.
Vokasi adalah kemampuan atau keterampilan yang dimiliki seseorang, dan pengembangan vokasi ini dimulai dari tingkat dasar, yaitu SMP kemudian berlanjut ke SMA atau SMK.