Disamping itu Diskop UMKM Kabupaten Musi Rawas juga mendorong UMKM untuk mendaftara E-Katalog.
Ini khusus bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan order dari Pemerintah. Jadi yang bisa ikut lelang pengadaan makanan untuk acara Pemerintah harus terdaftar di E-Katalog.
"Kalau tidak terdaftar di E-Katalog tidak bisa ikut lelang pengadaan snak kegiatan Pemerintah," jelasnya.
Mifta Jhoni menjelaskan pembinaan terhadap UMKM terus dilakukan pihaknya dengan cara turun langsung ke lapangan.
BACA JUGA:Manisnya Bisnis Pisang Sale Buatan Sahudin Warga Desa D Tegal Rejo Musi Rawas
Jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Musi Rawas yang terdaftar di online sistem 17.531 UMKM. "Jumlah UMKM yang terdaftar di online sistem sebanyak 17.531 UMKM. Terdaftara di Kemenkop UMKM. Namanya ada orangnya ada, jenis usaha ada," jelasnya. (*)