LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Bulog Lubuklinggau Aprilia Wiguna kembali mengingatkan mitra mereka, Rumah Pangan Kita (RPK) untuk tidak menjual beras medium Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) diatas Rp 12.500.
Karena saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah naik dari Rp 11.900 menjadi Rp 12.500.
"RPK ambil ke kita dengan harga Rp 11.000. Sampai ke konsumen tidak boleh lebih dari HET Rp 12.500. Kan ada selisih Rp 1.500 dari harga beli mereka ke kita," jelasnya.
Untuk itu Aprilia Wiguna menegaskan, jika RPK seharusnya tidak menjual beras SPHP ke pengecer namun langsung jual ke konsumen terakhir.
BACA JUGA:Beras SPHP Naik Ini Penjelasan Kepala Bulog Lubuklinggau Aprilia Wiguna
Hal ini untuk menghindari adanya penjual yang mengecer beras SPHP dengan harga diatas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Mitra harus langasung jual ke konsumen akhir. Kalau ketahuan RPK bisa kita tindak seperti diberhentikan atau di blacklist sebagai mitra kita. Dan yang bersangkutan tidak bisa lagi ambil beras ke kita," tegasnya.
Untuk penjualannya sendiri diakuinya memang tidak ada pembatasan.
"Tidak ada kebijakan kita yang membatasi jumlah pembelian. Namun kita kampanyekan sebaiknya membeli minimal dua karung ata 10 Kilogram. Ya supaya berbagi dan penyalurannya merata. Namun untuk aturan pembatasan pembelian memang tidak ada," tegasnya lagi.
Sejauh ini kuota untuk RPK sendiri masih aman.
Dimana untuk satu minggu jatah RPK sebanyak 2 ton beras SPHP.
"Sementara untuk stok beras kita sendiri ada 1.500 ton di dua gudang kita, di Sumber Harta dan Taba Pingin," tambahnya.
Terkait kenaikan harga beras SPHP ia menegaskan jika ini kebijakan dari BPN.
BACA JUGA:Harga Beras dan Cabai Merah Masih Tinggi di Lubuklinggau, Ini Penyebabnya