Garap Pacar di Hotel Arwana Lubuklinggau, Pria Asal Tugumulyo Musi Rawas Dipenjara

Kamis 23 May 2024 - 20:54 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Tahun 2023 peristiwa mengerikan itu terjadi lagi, kali ini di rumah teman terdakwa bernama Vino.

BACA JUGA:Kisah Warga Muratara Berjuang Selamatkan 4 Penumpang Travel dalam Lakalantas Maut di Musi Rawas

Berulang ditahun 2024 terdakwa kembali melakukan persetubuhan terhadap  korban tapi di Hotel Arwana.

Akibat perbuatannya, terdakwa diganjar Pasal 81 ayat 1 jo pasal 76 D Undang — Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Kategori :