Nangis Gara-gara Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Ngadu ke Pemerintah

Senin 27 May 2024 - 21:36 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID – Sebanyak puluhan bidan dari berbagai kecamatan di kabupaten Muba atau Musi Banyuasin mendatangi kantor Pemkab Muba, Senin 27 Mei 2024. 

Mereka yang tampak gusar sambil menangis disambut Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud. 

Mereka curhat mengaku kecewa lantaran pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum ada kejelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Musi Banyuasin Sumarni menjelaskan, ada sebanyak 24 Bidan Sarjana Terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik.

BACA JUGA:Hanya Rekrut PPPK Bikin Sarjana Kecewa, ini Alasan Pemkot Lubuklinggau Tak Rekrut CPNS 2024

Namun kata Sumarni, diakhir berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes.

“Jadi sampai sekarang  belum ada kejelasan,” jelas Sumarni.

Ketua IBI Muba mengaku, kondisi saat ini nihil tindak lanjut dari Kemenkes dan persoalan ini bukan hanya terjadi di Musi Banyuasin, tetapi nasional. 

Maka pihaknya berharap lewat Pak Apriyadi, agar permasalahan yang dihadapi ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Dilantik Mei

Menanggapi masalah yang dihadapi puluhan bidan ini, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud menerangkan, sejak awal telah terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes.

Ia meyakinkan Pemkab Muba tetap akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di Muba tersebut. 

“Sejak 18 Maret lalu BKPSDM Muba sudah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan, kepada rekan-rekan Bidan diminta untuk bersabar. Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan tersebut,” jelas Apriyadi Mahmud. 

Apriyadi Mahmud berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik dan rekan-rekan bidan di Muba bisa segera dilantik PPPK. 

BACA JUGA:Ada Tahapan Pilkada, Seleksi PPPK Disarankan Ombudsman Untuk Ditunda. Ini Alasannya

Kategori :