Bolehkah Qurban Dilakukan melalui Arisan? Begini Menurut Ulama

Selasa 28 May 2024 - 07:37 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Ulama yang membolehkan berpendapat bahwa niat untuk berqurban adalah yang paling penting. 

Jika arisan qurban dilakukan dengan niat yang tulus untuk beribadah dan membantu sesama, maka hal ini diperbolehkan. 

Tujuan dari qurban tetap tercapai, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi dengan sesama.

2. Mempermudah Pelaksanaan Qurban

BACA JUGA:4 Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik, yang Layak Dikurbankan untuk Idul Adha 2024

Arisan dianggap sebagai cara untuk mempermudah pelaksanaan qurban, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial. 

Dengan arisan, seseorang bisa mengumpulkan dana sedikit demi sedikit sehingga pada saatnya bisa berqurban.

3. Kolektifitas dalam Ibadah

Dalam Islam, ada banyak contoh ibadah yang dilakukan secara kolektif atau berjamaah. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Distan Kota Lubuklinggau Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Kantongi SKKH

Arisan bisa dilihat sebagai bentuk kerja sama dalam kebaikan dan taqwa (berdasarkan QS. Al-Maidah: 2), selama tidak mengandung unsur-unsur riba atau gharar (ketidakjelasan).

Pandangan Ulama yang Tidak Membolehkan

Di sisi lain, ada juga ulama yang tidak membolehkan qurban melalui arisan.

Beberapa alasan mereka adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Hukum Orang yang Mampu Tapi Tidak Mau Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Yukk Simak Menurut Ulama

1. Ketidakjelasan Pemilik Qurban

Kategori :