Yukk Ketahui, Apa Bedanya SIM C1 dengan SIM C Biasa untuk Pengendara Sepeda Motor

Rabu 29 May 2024 - 06:10 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

SIM C memiliki masa berlaku lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

- Proses Pengajuan

Untuk mendapatkan SIM C, pengendara harus mengikuti ujian teori dan praktik yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri. 

Ujian ini mencakup pengetahuan lalu lintas, peraturan berkendara, serta keterampilan mengemudi sepeda motor.

BACA JUGA:10 Cara Merawat Kulit Saat Musim Hujan Agar Tetap Cantik

2. SIM C1

SIM C1 adalah jenis SIM yang diperkenalkan untuk mengakomodasi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

Karakteristik SIM C1

- Kapasitas Mesin

BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK

SIM C1 berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc. 

Sepeda motor dengan kapasitas mesin ini biasanya lebih bertenaga dan memiliki spesifikasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sepeda motor yang menggunakan SIM C.

- Masa Berlaku

 Sama seperti SIM C, SIM C1 juga memiliki masa berlaku lima tahun dan memerlukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.

BACA JUGA:Musim Haji 2024 Kenakan Batik Baru, Ibadah Lancar Semoga Mabrur JCH Indonesia

- Proses Pengajuan

Kategori :