LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau gencarkan pelayanan peralihan KTP-el ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan harapan Agustus atau akhir tahun ini warga Kota Lubuklinggau wajib KTP sudah punya IKD di Handphone mereka.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal mengatakan itu harapan dan target mereka. Hanya saja semua tentunya tergantung kondisi jaringan dan sebagainya.
"Agustus kita harapkan semua sudah punya IKD. Itukan harapan kami. Tapi kan kondisi juga perlu pertimbangan. Karena harus kita akui jaringan kita yang belum memadai," ungkapnya.
BACA JUGA:Es Kembang Tahu Pak De Yanto Yang Sudah Berjualan 28 Tahun
Belum lagi lanjutnya pemahanan masyarakat tentang IKD, lokasi kantor yang jauh. Semua tentunya kendala yang ada.
"Tapi secara bertahap terus kita gencarkan. Baik melalui pelayanan di kantor atau nanti melalui pelayanan jemput bola," jelasnya.
Ia juga mengingatkan jika saat ini IKD bukan pengganti KTP tapi pendamping KTP.
"Karena kedepan kan semua berbasis digital. Soal apakah kedepan menjadi syarat dalam berurusan ya tergantung lembaga penggunanya," tegasnya.
Sebelumnya ia menegaskan upaya mereka terkait IKD terus berprogres.
Hingga awal Mei 2024 kemarin sudah ada peningkatan bagi warga Kota Lubuklinggau yang sudah wajib KTP yang beralih ke IKD.
“Data kita sebanyak 9.184 warga wajib KTP yang sudah beralih ke IKD. Ini akan terus kita gencarkan kedepannya,” ungkap Iqbal.
Sebelumnya ditahun 2023, mereka sudah melakukan pelayanan jemput bola. Baik ke sekolah-sekolah maupun ke OPD-OPD dan Puskesmas yang ada di lingkungan Pemkot Lubuklinggu.
BACA JUGA:Jelang Keberangkatan, ini yang Dilakukan JCH Musi Rawas