Oknum Warga Tuah Negeri Musi Rawas Diringkus, Kasus Bahaya Banget

Senin 20 Nov 2023 - 18:01 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Ditegaskan Kasat tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No  35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12  tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta. (Adi)

Kategori :