KORANLINGGAUPOS.ID- Idul Adha, atau Hari Raya Kurban, adalah salah satu hari besar dalam Islam yang dirayakan dengan menyembelih hewan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah.
Hewan kurban yang disembelih biasanya adalah unta, sapi, kambing, atau domba.
Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban.
Ada beberapa ciri-ciri hewan yang dilarang untuk kurban berdasarkan syariat Islam.
BACA JUGA:Syarat Sah Berkurban dan Cara Memilih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Berikut adalah ciri-ciri hewan yang tidak diperbolehkan untuk kurban pada Idul Adha:
1. Hewan yang Sakit atau Cacat
Salah satu syarat utama hewan kurban adalah harus sehat dan tidak memiliki cacat.
Hewan yang sakit atau memiliki penyakit tidak diperbolehkan untuk kurban.
BACA JUGA:4 Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik, yang Layak Dikurbankan untuk Idul Adha 2024
Penyakit yang dimaksud termasuk penyakit kulit, demam, atau kondisi lain yang membuat hewan tersebut lemah.
Selain itu, hewan yang memiliki cacat fisik seperti buta sebelah atau kedua matanya, pincang, atau memiliki bagian tubuh yang hilang juga tidak sah untuk dijadikan kurban.
2. Hewan yang Terlalu Kurus
Hewan yang terlalu kurus juga tidak layak untuk dijadikan kurban.
BACA JUGA:Inilah 3 Syarat untuk Orang Berkurban saat Idul Adha, Yuk Cek Juga Syarat Hewannya