LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kondisi Pasar Instruksi Presiden (Inpres) sampai saat ini masih terlihat semerawut.
Pedagang yang diperbolehkan berjualan di pasar pagi banyak yang tetap berjualan hingga siang hari.
Padahal mereka yang berjualan di pasar pagi, sudah diatur jam yang diperbolehkan untuk berjualan.
Sayangnya, pedagang yang berada di luar lapak pasar tersebut tidak mematuhi jam yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Ingatkan Pedagang di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Soal Jam Berjualan
Saat Sidak pasar, Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa sudah mengimbau agar para pedagang yang berjualan dipinggir jalan saat pagi hari, mematuhi jam tersebut.
“Karena sebetulnya kalau mereka para pedagang pasar pagi mematuhi jam berdagang yang sudah ditetapkan oleh Disperindag, maka aman. Pasar tidak akan semerawut,” ungkap Trisko.
Untuk itu ia mengimbau, agar pedagang di pasar pagi disepanjang jalan Kalimantan untuk mematuhi jam yang sudah ditetapkan.
“Kalau mereka tidak mematuhi, ditambah parkir yang berlapis. Ya kondisinya seperti sekarang. Ya kita imbau la melalui UPTD pasar untuk terus sosialisasi ke pedagang,” imbaunya.
BACA JUGA:Pedagang Diimbau Patuhi Jam Berjualan
Ita salah seorang pedagang ikan mengaku tak mengetahui jika tidak diperbolehkan berjualan hingga siang.
"Kita hanya mau cari uang. Kebetulan hari ini gak ada yang usir. Ya harapan kita gak diusir. Kita bisa tetap berjualan karena kami hanya ingin mencari nafkah. Kami juga sudah ikuti aturan tidak terlalu dijalan, jangan menganggu kendaraan yang lewat," ungkapnya saat dibincangi.
Sementar Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau, Mediolin Sapta Windu juga sudah memastikan jika berdasarkan surat edaran yang sudah mereka sampaikan sebelumnya, untuk pedagang di badan jalan disepanjang jalan Kalimantan paling lambat berjualannya hingga pukul 07.30 WIB.
“Dan setiap hari, di pukul 07.00 pagi, petugas kita sudah menghayo-hayo pedagang untuk segera membereskan dagangan mereka. Ya tapi terkadang memang masih saja ada yang melanggar,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Instruksikan KUPT Segera Lakukan Penataan Pedagang