MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Ribuan honorer meminta kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk menambah jumlah formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas H Alamsah Aman Rabu 5 Juni 2024 memberikan tanggapan.
Kata Alamsah A Manan, tidak bisa juga dipaksakan untuk menambah kuota pengangkatan guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan Bupati Musi Rawas menerima PPPK dari honor sebanyak 142 orang tahun 2024 sangat realistis karena memang anggarannya tidak ada.
Alamsah A Manan – Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas-Foto : Dokumen-Linggau Pos
"Anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terbatas. Sehingga tidak bisa banyak-banyak menerima PPPK. Jumlahnya yang diterima sangat realistis. Saya menyampaikan hal ini bukannya saya membela atau menjadi corong Pemda tapi memang anggaran kita sangat terbatas," katanya saat dimintai tanggapannya terkait tuntutan guru honor minta tambah kuota penerimaan PPPK tahun 2024.
Menurutnya, sejak 3 tahun terakhir Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Musi Rawas stagnan atau tidak bertambah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak naik-naik.
"Sejak tiga tahun terakhir ini DAU stagnan atau tidak bertambah, PAD tidak naik-naik," ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku tahu persis kondisi keuangan pemkab Musi Rawas karena dirinya juga anggota Badan Anggaran (Banggar).
"Saya juga anggota Banggar sehingga tahu persis kondisi keuangan kita memang terbatas," tambahnya.
Menurutnya Pembangunan di Kabupaten Musi Rawas terlihat berkembang karena ada bantuan dari Pemerintah Pusat melalaui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan langsung.
Dan juga bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kalau hanya mengandalkan PAD Musi Rawas tidak bisa kita membangun," ungkapnya.