Apakah Boleh Wanita Melamar Laki-laki Duluan dalam Islam? Begini Penjelasannya

Kamis 06 Jun 2024 - 05:12 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Dengan demikian, melamar pria bukan hanya diperbolehkan dalam Islam, tetapi juga merupakan tindakan yang terhormat dan bermartabat jika dilakukan dengan cara yang tepat dan dengan niat yang baik. 

BACA JUGA:5 Suku Dengan Tradisi Pernikahan Terunik di Indonesia, Nomor 3 Paling Unik

Islam memberikan kebebasan dan hak yang sama bagi pria dan wanita untuk mencari pasangan hidup mereka, dan hal ini harus dihormati serta dijunjung tinggi oleh semua umat Muslim.(*)

Kategori :