18 Puskesmas Akreditasi Paripurna Ini Pelayanan yang Harus Dilakukan

Kamis 06 Jun 2024 - 21:05 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

maupun pelayanan seacara adminitrasi kepada pasien dan keluarga pasien.

"Sertifikasi ini terus dievaluasi oleh Kemenkes. Namun secara fisik penilaian akreditasi dilakukan 5 tahun sekali," jelasnya.

BACA JUGA:Terjadi Peningkatan Kasus DBD L Sidoharjo Ini yang dilakukan Diskes

Ari menambahkan yang melakukan penilaian akreditasi lembaga independen Lembaga Penyelenggara Akredidasi (LPA) Lafkespri. (*) 

Kategori :