MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Malang dialami seorang pekerja pabrik karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Pasalnya Rabu 13 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, ia mengalami kecelakaan saat kerja dengan menyebabkan nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Diketahui korban yakni Maroskel (53), warga Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, dan berdasarkan alamat di KTP beralamat di Jalan Danau Sipin, RT 25, Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi.
Diduga korban mengalami kecelakaan kerja akibat terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift) yang dikemudikan karyawan PT BBA Firmansyah (35).
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Insiden Kecelakaan Kerja di PT Bumi Beliti Abadi Musi Rawas
Saat dibawa ke RSUD Dr Sobirin Musi Rawas, nyawa korban tak tertolong.
Sementara Kapolres Mura, Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH mengungkapkan bahwa dari keterangan sementara, Bambang (44) selaku Kepala pabrik PT BBA, warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas menyampaikan saat kejadian ia ada di rumah.
"Jam kerja saya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Saya mengetahui kejadian tersebut dari karyawan, setelah kejadian tersebut yang bersangkutan langsung ke RSUD Dr Sobirin," ungkap Bambang.
Setelah diketahui korban meninggal, Bambang langsung ikut mengantar ke rumah duka.
Sementara itu Bobi Cintiadi (38) selaku Pengawas pabrik PT. BBA warga Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura menerangkan saat kejadian ia ada diluar lokasi kejadian (diluar pabrik), kejadian sekira pukul 20.30 WIB.
Setelah kejadian, kata Bobi, yang bersangkutan langsung membawa korban ke RSUD Sobirin Muara Beliti.
SementaraDana HRD PT. BBA juga menyampaikan setelah mendapat informasi ia juga langsung ke RSUD Dr Sobirin, kejadian kecelakaan kerja tersebut sekira pkl 20.30 WIB.
Korban meninggal dunia sekira pukul 22.30 WIB dan langsung ikut mengantar korban ke rumah duka, untuk pengobatan digunakan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Tugumulyo Musi Rawas Kecelakaan, Diringkus di Puskesmas