Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Insiden Kecelakaan Kerja di PT Bumi Beliti Abadi Musi Rawas

Tim Unit Pidsus dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas cek TKP kecelakaan kerja di PT Bumi Beliti Abadi, Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kamis 13 Juni 2024.-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Malang dialami seorang pekerja Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten  Musi RAwas (Mura).

Pasalnya Rabu 13 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB,  ia mengalami kecelakaan saat kerja dengan menyebabkan nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Diketahui korban yakni  Maroskel (53), warga Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, dan berdasarkan alamat di KTP beralamat di Jalan Danau Sipin, RT. 25, Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi.

Diduga  korban mengalami kecelakaan kerja akibat terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift) yang dikemudikan karyawan PT BBA Firmansyah (35).

BACA JUGA:Sales Rokok, Buat Nota Fiktip

Saat dibawa ke RSUD Dr Sobirin Musi Rawas, nyawa korban tak tertolong.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolres Mura, Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Untuk Firmansyah kita akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, kalau memang ada ada unsur pidana kita akan proses,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan informasi adanya musibah kecelakaan kerja di PT BBA, anggota langsung meluncur ke TKP, dan langsung pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.

BACA JUGA:Satbinmas Polres Lubuklinggau Adakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan

Dijelaskan Kasat Reskrim kecelakaan kerja terjadi pada  Selasa 11 Juni 2024 pukul 20.30 WIB.

Korban Maroskal yang terlindas oleh alat pengangkut berat/forklift yang dikendarai oleh Firmansyah saat bekerja di pabrik Bumi Beliti Abadi (BBA).

Selanjutnya korban dibawa  ke RSUD Sobirin untuk dilakukan tindakan medis. 

Pada pukul 22.30 WIB korban dinyatakan  meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya personel Sat Intelkam dan Kapolsek beserta personel Polsek mendatangi TKP dengan ditemukan alat pengangkut barang/Forklift di lokasi kejadian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan