MiChat Bikin Janda Anak 1 Hilang Nyawa, Begini Pengakuan Tersangka

Jumat 14 Jun 2024 - 20:42 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) heboh.

Hal ini karena ditemukan seorang janda anak 1 bernama Rahma Maharani Zahwa (20) yang tewas dalam kondisi mengenaskan.

Lokasi kejadian di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.

Rahma Maharani Zahwa  merupakan warga Dusun 1 Desa Penyandingan  Kecamatan Sungai Pinang  Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.

Jenazah Rahma Maharani Zahwa  ditemukan dalam kamar kost di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkal pinang Senin 10 Juni 2024 lebih kurang pukul 19.30 WIB. Korban yang memiliki anak usia 2,5 tahun itu meninggal usai mendapat kekerasan pria kenalannya melalui aplikasi MiChat. Luka –luka serius terlihat dari jasad korban, diduga akibat kekerasan benda tumpul yang dilayangkan si pria.

BACA JUGA:Terbukti Kuras Isi ATM Mertua, Pria Asal Lubuklinggau ini Langsung Digugat Cerai Istri

Pria itu diduga teman kencan Rahma Maharani Zahwa. Namanya Mario Valentino. Usianya baru 26 tahun. 

Tersangka Mario Valentino menganiaya korban Rahma Maharani Zahwa hingga tewas karena marah keinginannya untuk berhubungan intim dengan korban tak sesuai harapan. 

Padahal uang sudah diberikan oleh Mario pada Rahma Maharani Zahwa.

Mario mengakui perbuatannya di hadapan Polisi. Menurutnya, karena keinginannya untuk berhubungan intim dengan korban tak dipenuhi maka Mario emosi dan melampiaskan amarahnya dengan bengis. 

BACA JUGA:Warga Rantau Serik Musi Rawas Disidang, Kasusnya Serius

Kata Mario, saat ingin kembali melakukan hubungan intim karena masih bernafsu, korban meminta uang tambahan. Namun permintaan korban tak diberikan Mario.

Malah Mario gelap mata dan menganiaya korban hingga korban Rahma Maharani Zahwa hilang nyawa di lokasi. 

Saat dianiaya, Rahma Maharani Zahwa sempat melawan Mario. Namun korban kalah kuat.

Hingga akhirnya luka-luka serius di sekujur tubuhnya menyebabkan ibu cantik ini meninggal dunia. 

Kategori :