BACA JUGA:Ini Vonis Hukuman Hakim Pengadilan Tinggi Palembang untuk Guru Apinsa Muratara
Kades Penyandingan Yusman Subki dalam pernyataannya yang dikutip KORANLINGGAUPOS dari Sumatera Ekspres, menjelaskan bahwa Rahma Maharani Zahwa meninggalkan desa sejak 3 tahun lalu.
Korban juga bukan lagi penduduk Desa Penyandingan, karena tidak ada lagi anggota keluarga korban di Desa Penyandingan.
Korban datangan dari luar daerah dan memang sering pindah tempat tinggal.
Kejadian yang menimpa Rahma Maharani Zahwa hendaknya jadi pelajaran bersama, bahwa jangan sesekali berani melakukan hal diluar batas kemampuan kita.
BACA JUGA:Sambut HUT Bayangkara ke-78, Sidokkes Polres Lubuklinggau Adakan Penyuluhan BHD dan Pencegahan TBC
Terlebih orang asing yang akan kita hadapi. Kehati-hatian dan kewaspadaan penting ditingkatkan, terutama ketika berinteraksi dengan orang asing.(*)