Syarat Usia Terbaru Saat SPMB 2025, Orang Tua Jangan Paksakan Jika Anak Belum Mampu
Syarat Usia Terbaru Saat SPMB 2025, Orang Tua Jangan Paksakan Jika Anak Belum Mampu-ilustrasi-Tangkapan Layar
KORANLINGGAUPOS.ID - Syarat usia terbaru saat SPMB 2025 untuk masuk SD, SMP, hingga SMA menjadi syarat penting bagi orang tua yang akan memasukan anaknya ke SD, SMP, dan SMA.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan nama PPDB telah menjadi SPMB pada tahun 2025 ini.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti pun mejelaskan adanya perubahan ini, ia pun menjelaskan perubahan ini karena pemahaman masyarakat mengenai penerimaan murid baru belum tepat.
Abdul Mu’ti menyampaikan digantinya PPDB muncul pemahaman kurang tepat, dan dianggap penerimaan murid hanya berdasarkan zonasi.
BACA JUGA:PPDB menjadi SPMB 2025 Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Alasan Pergantian ini
BACA JUGA:PPDB Diganti SPMB, Begini Bocoran Sistem Baru yang Lebih Inklusif
Maka tidak hanya berdasarkan zonasi namun ada juga syarat dalam penerimaan murid SD, SMP, dan SMA dengan berdasarkan usia.
Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025
Adapun yang perlu pemahanan yakni mengenai pembatasan usia murid masuk sekoah baik SD, SMP, dan SMA.
Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025 memang belum dijelaskan secara rinci.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Catat Polemik PPDB 2024
BACA JUGA:Pengurus OSIS dan Pramuka Bisa Masuk Sekolah Negeri Jalur Prestasi, SPMB Tahun 2025
Tetapi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan peraturan PPDB setiap jenjang pendidikan mengalami perubahan apalagi pada tingkat SMP dan SMA.
Mendikdasmen tegaskan tidak ada perubahan peraturan untuk jenjang Sekolah Dasar namun ada yang perlu diketahui berdasarkan ketentuan dan syaratnya.
Ketentuan dan syarat usia untuk jenjang pendidikan:
1. Persyaratan Usia SD