Eni Puji Lestari - Kontributor Haji Linggau Pos-Foto : Dok. Eni Puji Lestari-Kontributor Haji Linggau Pos
Ketika jemaah dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki dilarang memakai pakaian bertangkup maksudnya pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju.
Jemaah laki-laki juga dilarang memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.
Jemaah haji laki-laki juga dilarang menutup kepala dengan sorban, maupun peci.
Lantas bagaimana dengan jemaah perempuan?
BACA JUGA:JCH Lubuklinggau Dapat Tips Sehat Selama Armuzna
Perlu diketahui, selama ihram bagi jemaah perempuan dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos sekalipun.
Jemaah perempuan juga dilarang menutup muka dengan cadar dan sejenisnya.
Selain itu, bagi jemaah haji laki-laki maupun perempuan dilarang memotong kuku, dilarang mencukur atau mencabut rambut maupun bulu badan, dilarang menganiaya binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
Bahkan baik Jemaah Perempuan maupun Jemaah laki-laki dilarang memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput.
BACA JUGA:Catat, ini Jadwal Perjalanan JCH Lubuklinggau Musi Rawas dan Muratara 2024 di Armuzna
Selama Ihram, jemaah perempuan maupun laki-laki juga dilarang menikah, dilarang menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi, juga dilarang bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat selama ihram.
Selama Ihram, jemaah juga dilarang mencaci, dilarang bertengkar dan dilarang mengucapkan kata-kata kotor.
Jemaah perlu mengingat, selama irham dilarang melakukan maksiat, juga dilarang memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi.
Jadi seruan serius, selama di Arafah jemaah haji dilarangtidak merokok di semua kawasan Arafah karena khawatir mengganggu jemaah lain, mengurangi kekhusyuan ibadah, dan bahaya.
BACA JUGA:JCH Lubuklinggau Diingatkan Jaga Baik-baik Smart Card, ini Fungsinya