MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Terus melakukan pembenahan kemajuan dalam pelayanan publik itu yang yang diterapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Komitmen itu pun juga demi pembenahan untuk kemajuan pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Yakni salah satunya dengan memberikan akses komunikasi yang bisa digunakan warga binaan secara legal dengan tersedianya Wartelsuspas di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Antusias warga binaan dengan adanya akses komunikasi melalui telepon selulur melalui Wartelsuspas.
Lapas Narkotika Muara Beliti kini telah menambah 4 unit Bilik Wartelsuspas.
Sebelumnya berjumlah 12 Unit dan kini bertambah 4 unit yakni kini total keseluruhan berjumlah 16 unit.
Untuk memenuhi kebutuhan warga binaan pemasayarakatan dalam berkomunikasi dengan pihak keluarga di luar.
Lapas memastikan bahwa alat komunikasi yang digunakan oleh pihak Lapas sudah terjamin keamanannya.
BACA JUGA:Ada Tahanan Baru, Ini Hal yang Wajib Dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengingatkan dengan tegas kepada seluruh Warga Binaan untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban. Tentunya dengan berlaku hal itu perlu ditegaskan ikutilah sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Termasuknya dalam hal penggunaan alat komunikasi yang sangat dilarang keras di Lapas ini.
"Jadi kita harus pertahankan betul wilayah bebas dari HP atau zero HP ini," ungkapnya.
Wilayah Lapas kita ini zona hijau dari barang terlarang diungkapkannya, jadi jangan sampai ada yang berusaha melanggar atau menyelundupkan barang yang dilarang.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini 7 Minuman Kopi Ala Kafe yang Paling Sering Dibeli