Setelah selesai bekam, terdakwa, istri, dan anaknya langsung pulang ke rumah kontrakan mereka.
Tiba di depan rumah kontrakan, terdakwa melihat Habibi bersama teman-temannya empat orang laki-laki sedang duduk-duduk di depan rumah tetangga terdakwa yang bernama Pandawa yang tepatnya di depan rumah kontrakan terdakwa.
Saat itulah istri terdakwa baru menceritakan bahwa Rabu 23 Juni 2021 sekira pukul 16.00 WIB anak anjing peliharaan anak terdakwa telah dilempar dengan menggunakan batu oleh korban.
Kemudian korban menampar wajah anak terdakwa inisial BM.
Istri terdakwa juga menceritakan bahwa Kamis 24 Juni 2021 sekira pukul 11.00 WIB ia mendatangi rumah korban. Saat itu, korban sedang membersihkan pohon-pohon yang berada di depan rumahnya dengan memegang senjata tajam jenis golok.
Lalu korban juga menanyakan apa sebab korban melempar anak anjing peliharaan anak terdakwa dan menampar wajah anak terdakwa inisial BM.
Pertanyaan istri terdakwa ternyata memicu cekcok mulut antara korban dengan istri terdakwa. Korban menantang istri terdakwa dengan berkata "Kamu bukan lawan Aku, panggil lah laki Kamu, jauh-jauh la Kamu nanti Aku tebas."
BACA JUGA:Pemancing Temukan Bayi Baru Lahir Sudah Tak Bernyawa di Sungai Brantas Kota Malang
Setelah istri menceritakan hal ini, kemudian terdakwa berjalan mendekati korban.
Sementara istri bersama dua anak perempuan terdakwa masuk ke dalam rumah.
Saat terdakwa berdiri di dekat korban, terdakwa langsung berkata "Permisi Kak, Aku mewakili orang tuo dari anak Aku, Aku minta maaf kalo memang anak Aku salah tolong dimaafkan."
Dijawab korban Habibi "Iyo nak ngapo Kau, omongi anak Kau tu kurang ajar,"
"Sudah lah Kak, jangan ngegas ngegas kito kan satu perumahan dak enak didengar tetanggo kagek malu," kata terdakwa.
Dijawab korban “Kau omongila galo anak bini Kau tu kurang ajar galo!