Idul Adha 1445 H, Pengurus Musholla Miftahul Jannah Lubuklinggau Bagikan 165 Paket Daging Kurban

Senin 17 Jun 2024 - 21:49 WIB
Reporter : YEZI FADLY
Editor : YEZI FADLY

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Senin 17 Juni 2024 pukul 07.10 WIB pengurus Musholla Miftahul Jannah Komplek Permata Permai Residence (PPR) RT. 03 Kelurahan Batu Urip, melaksanakan salat Idul Adha 1445 Hijriyah.

Pelaksanaan salat Idul Adha diikuti oleh puluhan warga Komplek PPR dan warga RT. 03 Kelurahan Batu Urip.

Bertindak sebagai MC, Ustadz Al Kudri, S.Kom, Imam dan Khotib Ustadz Jumairin, S.Pd.I dan Bilal Firmansyah.

Setelah menjalankan salat Idul Adha, Pengurus Musholla melaksanakan pemotongan hewan kurban, mulai pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Ketua Mushola Miftahul Jannah Ajak Jamaah Perbanyak Rasa Syukur Melalui Momen Idul Fitri

Kegiatan berlangsung dii halaman Musholla yang beralamat di Jalan Permai 17A Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tahun ini, Pengurus Musholla Miftahul Jannah mendapat amanah dari jamaah warga Komplek PPR untuk memotong hewan kurban berupa 2 ekor sapi, seperti yang disampaikan Ketua Musholla Miftahul Jannah Ustadz Muhamad Kudori, M.Pd.I kepada KORANLINGGAUPOS.ID Senin 17 Juni 2024.

“Alhamdulillah tahun ini Musholla Miftahul Jannah mendapatkan amanah hewan kurban 2 ekor sapi dari warga PPR.

"Semoga amal ibadah kita ini dicatat oleh Allah Subhanahu Wata'ala sebagai bekal kita di akhirat kelak dan harapan kedepan semoga jumlah hewan kurban dapat bertambah lagi.”ucapnya.

BACA JUGA:Pengurus Mushola Miftahul Jannah Peringati Nuzulul Qur'an , Ajak Jamaah Jadikan Al Qur'an Pedoman Hidup

Lanjutnya, jumlah hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Dimana tahun lalu, hanya ada 1 sapi dan 2 kambing, dan tahun ini bertambah menjadi 2 sapi.

Menurut Ustadz Kudori, berkurban di hari raya Idul Adha ini merupakan salah satu upaya mengedukasi umat Islam, untuk memiliki kesatu-paduan berkurban dengan prinsip kedekatan vertikal  kepada  Allah Subhanahu Wata'ala,

sekaligus kedekatan sosial horizontal dengan sesama manusia.

BACA JUGA:Aturan Penting Bagi Panitia Kurban, Perhatikan 4 Syarat Sah Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

Kategori :