Bunga Ingin Sekolah Lagi Rencana akan Dimasukan ke Pesatren

Minggu 23 Jun 2024 - 21:26 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

Untuk membuat BPJS Kesehatan kita bekerjasama dengan Dinas Sosial. kartu BPJS-nya sudah keluar, sekarang sudah bisa digunakan," ungkapnya.       

Selain memberikan pendampingan terhadap korabn DPPA Kabupaten Musi Rawas juga melakukan terapi kejiwaan tersangka anak dan istri dari tersangka Tumin (67) yang kini sudah ditahan di Rutan. 

"Terdap dua tersangka perempuan yang merupaakn istri dan anak Tumin, sudah kita berikan pendampingan berupa konsultasi kejiwaan," ucapnya. 

 “ DPPA memberikan pendampingan terhadap perempuan dan anak. Karena dalam kasus ini melibatkan 2 orang tersangka perempuan maka kita berikan pendampingan untuk penguatan mental karena satu keluarga ditangkap semua tentunya mentalnya drop maka kita berikan pendampingan psikolog terhadap anak dan istri Tumin,” jelasnya. 

BACA JUGA:Beberapa Objek Wisata di Musi Rawas Bakal Membuat Liburan Sekolahmu Menjadi Seru

Sebagaimana diketahui berita sebelumnya, anak bawah umur di Kabupaten Musi Rawas jadi korban asusila oleh sekeluarga pemilik kuda lumping.

Korban diketahui inisial Bunga (14) merupakan pelajar kelas IX SMP di Musi Rawas. Akibatnya, kini korban trauma dan melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Musi Rawas.

Tersangkanya yakni Tumin (67) selaku Pemilik Kuda Lumping warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas yang dibantu istrinya Tugirawarti alias Wati (38) bersama kedua anaknya Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan Bambang (20). Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 7 Juni 2024 Kapolres Muratara AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi didampingi Kanit PPA Aiptu Rohman memang benar telah mengamankan 4 tersangka tersebut di Rutan Mapolres Mura.

BACA JUGA:Harga TBS Pekebun Terus Beranjak Naik dari Periode Sebelumnya

Untuk modusnya, memanfaatkan ritual mandi kembang syarat menjadi anggota Kuda Lumping.

Selain itu agar usaha Kuda Lumping pelaku laris disewa orang.

Namun kenyataannya calon anggota Kuda Lumping tersebut malah disetubuhi oleh pemilik dan anaknya.

Otak dari terduga pelaku aksi Tumirin dan anaknya Bambang. Korban kepada polisi mengaku disetubuhi Tumin berulang kali bersama anaknya Bambang dan dua orang tidak dikenal (OTD). 

BACA JUGA:276 Warga Desa L Sidoharjo Musi Rawas Terima Bantuan Beras CBP Dari Pemerintah

Selain melibatkan satu keluarga, hasil penyidikan, korban juga sempat dipaksa tersangka Yuni anak perempuan Tumin, untuk melakukan persetubuhan bersama dua orang lain dengan imbalan uang.

Kategori :