Isu Maritim Mampu Dongkrak Eletoral Capres

Kamis 23 Nov 2023 - 18:00 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  - Berdasarkan hasi survei terbaru oleh lembaga survei Arus Survei Indonesia (ASI) mengukapkan bahwa isu maritim di Pemlihan Presiden (Pilpres) 2024 dapat menaikan elektoral bagi tiga calon presiden (Capres) apabila menjadi pembahasan utama yang angkat ke publik. Surevi tersebut dilaksanakan pada 15-21 Oktober 2023 namun baru dirilis ASI.  

Surevi tersebut dirilis is di Sofyan Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 23 November 2023.  "77,3 persen responden menjawab penting sektor kemaritiman, jadi publik punya pendapat bahwa sektor ini harus dijadikan salah satu visi atau program capres-cawapres 2024," kata Direktur ASI, Ali Rifan dikutif dari RMOL.ID.

Selain itu, kandidat doktor ilmu politik Universitas Indonesia (UI) itu juga memaparkan persepsi publik terhadap isu maritim, dan kaitannya dengan keberlanjutan visi Indonesia Emas 2045.

"Soal isu maritim sebagai penunjang utama Indonesia Emas 2045 masuk ke wacana debat. sebanyak 87,3 persen responden mengaku perlu ada dalam isu debat capres-cawapres," katanya.

BACA JUGA:Guru di Muratara Kesulitan Dapat Maaf dari Wali Murid, Padahal Sudah Lima Kali Mediasi

Oleh karena itu, Ali meyakini penguatan isu maritim oleh capres-cawapres bakal berdampak kepada elektoral 3 capres yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

"Isu ini seksi dari dua hal. Dari aspek kuantitas dan kualitas. Dari aspek kuantitas ini lumbung suara strategis, karena ada 34,4 persen penduduk Indonesia adalah warga pesisir, ada 68,8 juta jiwa orang. Ini dapat menambah perolehan suara," tuturnya.

"Dari segi kualitasnya, dari kajian sektor maritim, ini kalau dikelola serius bisa mendapat penopang pendapatan negara, dan penopang menuju Indonesia Emas 2045," demikian Ali memaparkan.

Survei ASI kali ini melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi di Indonesia yang diwawancarai melalui telepon, dan diperoleh melalui metode simple random sampling.

BACA JUGA:Kasus PT Mura Sempurna, JPU Tolak Esepsi Pengacara Daryadi

Adapun margin of error survei ini sebesar kurang lebih 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. (RMOL.ID) 

Kategori :