MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID - Rakor pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi tahun 2024 dan percepatan penanggulangan KLB Polio di daerah dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berlangsung Senin 24 Juni 2024.
Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi mengikuti Rakor ini di ruang rapat Randik secara virtual.
Dalam rakor itu juga, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa poin penting mengenai pembagian urusan Pemerintah yang harus diperhatikan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Ditetapkan 30 September 2014.
Kata Tito, ada 6 urusan wajib yang perlu diprioritaskan terkait pelayanan dasar yang harus diperhatikan oleh pemerintah di daerahnya yaitu:
BACA JUGA:TP PKK Muba Belajar Olah TOGA dan Limbah Rumah Tangga jadi Bernilai Komersil
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan Umum dan penataan ruang
4. Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman
5. Ketentraman dan ketertiban
6. Perlindungan masyarakat
Setelah mengikuti rakor, H Sandi Fahlepi menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kemendagri dengan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia terkait pengendalian inflasi.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Doakan Pegawai yang Tak Ikut Apel Pagi Segera Dapat Hidayah
Kata Sandi Fahlepi, Pemkab Musi Banyuasin dalam hal ini akan terus mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam mengatasi berbagai tantangan termasuk inflasi dengan cara menstabilkan kebutuhan pokok di Musi Banyuasin.
Melalui Rakor ini, diharapkan Kabupaten Muba dapat lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mengendalikan inflasi khususnya di Muba sendiri, sehingga bisa sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.