Kalapas Lubuk Linggau Pastikan Optimalisasi Pelayanan di Pos Bapas

Kalapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno didampingi oleh Kasi Adm. Kamtib meninjau sarana dan prasarana Pos Bapas dan berdialog langsung dengan petugas Bapas untuk mengetahui kendala serta kebutuhan dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan terhadap- Foto : Dok Lapas Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID -  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno terus memastikan jika Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau sudah  mengimplementasikan Asta Cita Presiden serta mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Untuk itu, Jumat 21 Februari 2025, Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno melakukan kunjungan kerja ke Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kunjungan ini untuk meninjau kondisi dan memastikan optimalisasi pelayanan bagi klien pemasyarakatan disana terlaksana dengan baik dan prima. 

Kalapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno didampingi oleh Kasi Adm. Kamtib meninjau sarana dan prasarana Pos Bapas dan berdialog langsung dengan petugas Bapas untuk mengetahui kendala serta kebutuhan dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

BACA JUGA:Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan Kalapas Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Kontrol Keliling Blok Hunian, Ini Tujuannya

Kalapas juga menegaskan pentingnya sinergi antara Lapas dan Bapas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik. 

Kunjungan yang dilakukannya ini jelasnya, bagian dari upaya konkret dalam mengimplementasikan Perintah Harian Menteri, khususnya dalam meningkatkan sinergi antara Lapas dan Bapas guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.

“Kami ingin memastikan Pos Bapas dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendampingi klien pemasyarakatan, sehingga reintegrasi sosial dapat berjalan dengan efektif," tegas Kalapas.

Ia berharap, kedepan dapat meningkatkan koordinasi serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi klien pemasyarakatan yang menjalani pembimbingan di luar Lapas, sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan