Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bisa Belanja Cukup Gunakan ATM E-Pas Pay

Selasa 25 Jun 2024 - 12:57 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Kemudian WBP dapat menggunakan kartu E-Pas Pay untuk berbagai transaksi sehari-hari di dalam Lapas.

Seperti pembelian makanan atau kebutuhan di koperasi / kantin Lapas.

Kartu ini juga memiliki batas limit maksimal sebesar Rp1 juta.

Ronald Heru Praptama menjelaskan penggunaan kartu ini sebagai bentuk dukungan untuk mengurangi risiko gangguan kamtib dan praktek pungli/gratifikasi.

BACA JUGA:Gak Cuma untuk Kecantikan, Ini 6 Manfaat Mengonsumsi Ampas Kopi Bagi Kesehatan

Selain itu, hal ini sejalan dengan upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada WBP dan Pasti terjamin keamanannya. (*)

Kategori :