MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID - Sungai Dawas yang terletak di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tercemar.
Pencemaran itu diduga akibat aktivitas penambangan minyak secara tradisional di area sekitar aliran Sungai Dawas.
Hingga Selasa 25 Juni 2024 sudah sekitar 10 kilometer Sungai Dawas yang tercemar. Menindaklanjuti hal tersebut Sekda Muba H Apriyadi Mahmud mengadakan Rapat Tindak Lanjut Kebakaran Sumur Minyak Masyarakat dan Semburan Minyak ke Sungai Dawas, Selasa 25 Juni 2024.
Hadir dalam Rapat Tindak Lanjut Pencemaran Sungai di Ruang Rapat Serasan Sekate antara lain Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan yang merupakan Dandim 0401 Muba, Yudi Herzandi selaku Asisten I Setda Muba, Adit selaku Dirteknik dan Safety Ditjen Migas Kementerian ESDM, Anggono selaku Kepala SKK Migas Sumbagsel, dan Ariansyah selaku Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sumsel.
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja dan Pengetahuan Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Kelembagaan
Apriyadi dalam rapat itu menegaskan, tugas utama saat ini adalah fokus agar pencemaran akibat penambangan minyak tersebut tidak terus meluas dan segera dibersihkan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera menyurati Kementerian Lingkungan Hidup guna meminta bantuan agar Kementerian Lingkungan Hidup ikut membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung di Kabupaten Musi Banyuasin ini.
Menurut Apriyadi, meskipun keterbatasan kebijakan terkait penanganan tersebut, namun yang paling utama pencegahan agar pencemaran tidak meluas.
Kata Apriyadi, memang semua kebijakan ada di pemerintah pusat namun, sekarang siapa lagi yang mau ambil keputusan, maka ia mengajak Forkopimda kompak ambil inisiatif demi masyarakat.
BACA JUGA:Muba Dapat Sertifikat Apresiasi Kemendagri
Cara yang dilakukan yakni, Forkopimda Muba lakukan lokalisir semua aktifitas pengeboran minyak di sekitar Sungai Dawas , stop semua aktifitas.
Apriyadi khawatir, apabila ini tidak maksimal ditangani akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.
Apriyadi menyatakan, kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas.
“Prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional,” tegasnya.
BACA JUGA:Muba siap Menjadi Peserta Terbaik di Pameran APKASI 2024