MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Brigpol BR yang diduga melakukan aniaya terhadap Warga Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara selama ini memang sering bermasalah dengan kedisiplinan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasi Propam Iptu Rusdan saat diwawancarai wartawan Harian Pagi Linggau Pos, Kamis (23/11/2023)
Iptu Rusdan mengaku sangat terkejut dengan kasus ini.
“Saat pelantikan saya baru tahu kasus ini, karena ada 20 warga datang ke ruangan Kasi Propam Polres Muratara. Para warga ini mengadu pada saya, terkait masalah penganiayaan yang dilakukan oknum anggota ini. Warga yang ramai datang itu pada Senin (20/11/2023) pagi,” jelasnya.
BACA JUGA:Uniknya Hari Guru Nasional di Musi Banyuasin, Anak dan Guru Lomba Melukis Payung
Iptu Rusdan mengungkapkan, Brigpol BR sebelumnya bertugas di Polsek Karang Dapo. Saat itu, Muratara belum dimekarkan. Masih Kabupaten Musi Rawas.
“Sementara saya baru dua hari menjabat Kasi Propam di Mapolres Muratara,” terang Iptu Rusdan.
Usai pemekaran Kabupaten Muratara, kata Rusdan, saat masih jadi Anggota Polres Mura memang Brigpol BR ada masalah disiplin sehingga dipindahkan ke Polres Muratara lalu dilakukan pembinaan.
“Sekarang ada sebelas anggota yang dinyatakan melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ratna Machmud Dapat Rekomendasi Golkar, Firdaus Cik Olah Seperti Dianak Tirikan
Yang pasti, terang Rusdan, anggota ini kalau tertangkap nantinya 80 persen di-PDTH (pecat) karena ini permintaan dari Kapolres dan Kapolda Sumsel.
“Kalau dari hasil pelacakan kami, oknum anggota ini masih di Palembang, kami masih berusaha mengungkap anggota ini,” jelas Iptu Rusdan.
Sebelumnya, dikutip dari Lipos Online terjadi penganiayaan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum polisi di Muratara, Senin 20 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korbannya, Darmadi (52) warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.