Disperindag Kota Lubuk Linggau Tagih Retribusi Pedagang di Pasar yang Menunggak

Kamis 27 Jun 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Riena Fitriani Maris
Editor : Riena Fitriani Maris

Lalu pedagang yang berjualan tidak ditempat semestinya akan mereka tata ulang supaya rapi.

"Salah satunya mereka yang berjualan dibadan jalan. Akan kita pindahkan ke lapak kita yang masih kosong. Kan masih ada di PBS, di Pasar Inpres. Bisa diisi oleh mereka," tegasnya. 

Medholine menegaskan penagihan dan penataan ulang pedagang ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Insya Allah diawal Juli ini sudah bisa kita laksanakan," tegasnya lagi. (*)

Kategori :