Pemangkasan Anggaran Kebijakan Pemerintah Pusat Dilema Bagi Kota Lubuk Linggau

Wansari-Foto : Dokumen Pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua Komisi 3 DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari menilai kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran menjadi dilema bagi Kota Lubuk Linggau.

Pasalnya menurut Politisi PDI-Perjuangan Kota lubuk Linggau yang merupakan kota yang baru berkembang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagian besar dari sektor jasa dan perdagangan sulit untuk meningkatkan PAD. 

Dengan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat salah satu upaya untuk pendapatan daerah meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi.

"Tapi kita sulit untuk peningkatan pajak dan retribusi karena dampak dari pemangkasan anggaran perputaran ekonomi masyarakat juga terhambat juga," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID

BACA JUGA:Meski Efisiensi Anggaran Wawako Rustam Effendi Tetap Optimis Wujudkan Linggau Juara

BACA JUGA:Sikapi Refocusing Anggaran Ini yang Dilakukan Komisi 3 DPRD Kota Lubuk Linggau

Ia menyebutkan contoh dengan pemaksaan anggaran pembangunan banyak yang dibatalkan.

Dengan tidak adanya pembangunan infrastruktur masyarakat yang pendapatannya dari sektor infrastruktur tidak mendapatkan uang diantaranya seperti toko-toko bahan material bangunan, tukang tidak bekerja, konsultan juga tidak ada pekerjaan.

"Bagaimana kita akan menggenjot peningkatan pajak kalau perekonomian masyarakat terganggu. Ini menjadi dilema bagi kita," jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi mengenai Target PAD tahun 2025 Komisi 3 dalam waktu dekat akan rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Sikapi Refocusing Anggaran, Anggota DPRD Sumsel : Berharap Kebocoran Anggaran Tidak Terjadi

BACA JUGA:Guru PAI Berharap Efisiensi Anggaran Tak Halangi PPG Besar-besaran, Begini Penjelasan Menag RI

"Dalam waktu dekat kita akan rapat bersama Bapenda kita ingin mengetahui gambaran pendapatan tahun 2025," ungkapnya.

Wansari mengucapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui gambaran pembangunan infrastruktur yang batal dilaksanakan tahun 2025 setelah pihaknya rapat bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Lubuk Linggau dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau, pekan lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan