LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau mulai mengedukasi warga agar terbiasa membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Karena kedepan satu kecamatan satu TPS.
Hal ini untuk menghindari terjadinya tumpukan sampah khususnya di sepanjang jalan protokol.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DLH Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan melalui Kabid Pengelolaan sampah dan RTH, Vio.
BACA JUGA: Atasi Permasalahan Sampah di Lubuklinggau Jadikan Dump Truck TPS Berjalan
“Tahun ini insya allah ada 8 titik TPS di masing masing kecamatan. Untuk titik lolaksinya kita berkoordinasi dengan camat, karena mereka yang tahu wilayah mereka,” ungkap Vio.
Nanti jika TPS sudah difungsikan, pihaknya juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan agar masyarakat membuang sampah di TPS wilayahnya masing-masing.
“Dan yang terpenting, disiplin. Membuang sampah di TPS di waktu yang sudah ditetapkan. Jangan sembarangan waktu jadinya percum. Ada TPS tapi tetap ada tumpukan disana,” imbaunya.
Selain itu juga TPS diharapkan mereka untuk mencegah oknum sopir motor sampah, membuang sampah yang mereka angkut sembarangan.
BACA JUGA:Perhari Ada 95 ToN Sampah Berhasil Diangkut Petugas DLH Kota Lubuklinggau
“Mereka, sopir motor sampah yang keliling swadaya masyarakat bisa buang samoah di TPS wilayah mereka. Jadi tidak ada lagi merek yang buang sampah sembarangan atau harus membuang di TPS binjai yang lokasinya cukup jauh,” tegasnya.
Jika masyarakat semua sudah disiplin membuang sampah di TPS, maka ini juga diyakini mereka bisa meningkatkan PAD Kota Lubuklinggau.
“Rencananya akan kita tarik retribusi baik untuk masyarakat maupun motor sampah. Ya tentu sebelumnya kita carikan regulasinya dulu dan kita sosialisasikan dulu. Bertahap sih karena ini nanti ya. Untuk tahap awal ini kita fokus membuat masyarakat disiplin dulu membuang sampah di TPS,” tegasnya lagi. (*)