7 Negara yang Telah Resmi Melegalkan Bitcoin, Apakah Indonesia Masuk Salah Satunya? Yuk Cek

Minggu 30 Jun 2024 - 19:39 WIB
Reporter : SAHRIL PADILAH
Editor : SAHRIL PADILAH

Berdasarkan undang-undang ini, bursa mata uang kripto perlu mendaftar dan mematuhi beberapa persyaratan termasuk pencatatan, langkah-langkah keamanan, dan perlindungan pengguna, selaras dengan peraturan anti pencucian uang. 

Undang-undang tersebut mendefinisikan jika “mata uang kripto” secara eksplisit sebagai nilai properti yang disimpan secara elektronik di perangkat elektronik, tanpa mengakuinya sebagai alat pembayaran yang sah. 

Tak hanya itu, pemerintah Jepang juga mengakui daya beli mata uang kripto, meskipun tidak menganggapnya sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak diterbitkan oleh bank sentral. 

3. Korea Selatan

BACA JUGA:Wajib Diketahui Ciri-Ciri Bibit Sawit Unggul dan Tidak Unggul Agar Memuaskan Saat Berkebun,Yuks Simak Disini

Korea Selatan telah punya aturan yang mengatur transaksi mata uang kripto melalui Undang-Undang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu (“Amandemen Maret 2020”), yang berlaku sejak Maret 2021. 

Undang-undang tersebut memberikan beberapa peraturan untuk mata uang kripto serta layanan dan aktivitas terkait, secara resmi melegalkan mata uang kripto di Korea Selatan dan mewajibkan tindakan kepatuhan tertentu. 

4. Kanada 

Bitcoin di Kanada dipandang sebagai salah satu komoditas oleh Badan Pendapatan Kanada (CRA) untuk tujuan pajak penghasilan.

BACA JUGA:Wajib Diketahui 10 Langkah Penting Memilih Bibit Pohon Sawit Terbaik,Yuks Simak Disini

Pendapatan apa pun dari transaksi menggunakan Bitcoin dianggap sebagai pendapatan bisnis atau keuntungan modal dan harus dilaporkan. Kanada juga menganggap pertukaran mata uang kripto sebagai bisnis layanan uang. 

Hal ini menempatkan mereka di jika lingkup Undang-Undang Hasil Kejahatan (Pencucian Uang) dan Pendanaan Teroris (undang-undang APU/PPT versi Kanada). 

Akibatnya, pertukaran kripto harus mendaftar ke Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada atau FINTRAC, melaporkan transaksi mencurigakan, mematuhi rencana kepatuhan, dan bahkan menyimpan catatan tertentu.

5. Indonesia 

BACA JUGA:7 Kiat Sukses Mendidik Anak Menurut Elly Risman

Bitcoin sudah legal di Indonesia hanya saja bukan sebagai alat pembayaran yang sah. Mata uang ini resmi diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka setelah Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) merilis aturan soal perdagangan kripto.

Kategori :