Dalam pesan tersebut, para pengirim pesan mengirimkan file APK untuk diinstal yang akan berakibat dibobolnya data pribadi di HP.
2. Modus salah transfer yang dilakukan oleh pinjol ilegal
Dalam modus ini, korban tiba-tiba akan mendapatkan transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman.
Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan jika telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
BACA JUGA:Sering Salah Kira, Ternyata Ini 5 Perbedaan Sahang dan Ketumbar yang Hampir Mirip
3. Modus penipuan penawaran pekerjaan
Modus penipuan penawaran pekerjaan terjadi ketika korban ditawarkan pekerjaan paruh waktu yang sangat mudah menghasilkan uang.
Setelah korban merasa percaya dan terpancing, maka korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang/deposit jika akan ikut melanjutkan tugas-tugas berikutnya. Selanjutnya pelaku akan menghilangkan jejak dan kontaknya.
4. Penawaran produk yang seolah-olah dari lembaga keuangan berizin padahal palsu (impersonation)
BACA JUGA:5 Tanaman Bonsai Termahal di Dunia, Nomor 1 Bisa Beli 1 Mobil Lamborghini Baru
Dalam modus ini, korban ditawarkan produk atau layanan yang seolah-olah dari lembaga berizin padahal palsu.
Untuk selanjutnya, pelaku akan mengambil data yang telah diberikan dan melarikan dana yang telah disetorkan oleh korban.
Upaya OJK Menekan Maraknya Modus Penipuan
1. Melaksanakan edukasi keuangan secara masif melalui luring atau daring (media sosial, minisite sikapiuangmu, dan LMS Edukasi Keuangan)
BACA JUGA:7 Kiat Sukses Mendidik Anak Menurut Elly Risman
2. Melaksanakan edukasi keuangan tematik, seperti kampanye literasi keuangan syariah melalui program Gerak Syariah yang secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Kantor OJK.