BACA JUGA:Idul Adha 1445 H, KPKB Lubuklinggau Bagikan 760 Paket Daging Kurban
BACA JUGA:Sikap PKB Jelang Pilkada Lubuklinggau, ini Penjelasan Prana Putra Sohe PKB
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan sebagaimana diktum KEDUA, wajib berkoordinasi dengan DPC PKB Kota Lubuklinggau
dan DPW PKB Provinsi Sumatera Selatan dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid. (*)
Kategori :