MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID – Selasa 2 Juli 2024, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Pj Bupati Musi Banyuasin Triwulan I (Mei - Juni 2024).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.
Hadir dalam Rakor Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Pj Bupati Musi Banyuasin Triwulan I itu, Sekda Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud, Asisten, Staf Ahli Bupati Muba, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Muba, dan sejumlah camat.
Dalam rakor tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa Kabupaten Muba merupakan salah satu dari banyak daerah yang mendapatkan jadwal evaluasi kinerja Pj Bupati.
BACA JUGA:Duta Kesetiakawanan Sosial Muba 2024, Ajang Cetak Generasi Muda Peduli Sesama
“Sesuai surat undangan dari Kemendagri Kabupaten Muba mendapat jadwal evaluas kinerja Senin 29 Juli 2024 mendatang. Oleh sebab itu, Pemkab Muba adakan Rakor mempersiapkan bahan yang akan disampaikan Pak Pj Bupati Muba ke Kemendagri 29 Juli 2024 nanti,” jelas Apriyadi Mahmud.
Sementara Suganda selaku Kepala Bagian TAPEM Setda Muba melaporkan pihaknya selaku Sekretariat Tim Penyusun Laporan Evaluasi Kinerja Pj Bupati Musi Banyuasin Triwulan I telah bersurat ke semua OPD agar menyampaikan bahan laporan paling lambat Rabu 10 Juli 2024.
Kata Suganda, progres penyampaian data dari OPD sudah menyentuh diangka 95%.
Untuk penyusunan laporan evaluasi tersebut sudah mencapai 75 persen.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Semua Sinergi Antisipasi Karhutbunla
Dan perlu diketahui, bahan penilaian ini harus diinput ke link Kemendagri paling lambat H-3 dari jadwal evaluasi kinerja.
“Artinya pada tanggal 23 Juli paling lambat kita sudah menginput, dan disampaikan ke Dirjen Otonomi Daerah," ungkap Suganda.
Kata Suganda ada 10 point penting indikator prioritas yang menjadi penilaian dalam evaluasi kinerja bupati tersebut, yakni:
1. Data inflasi
2. Data stunting