"Hasil survei terhadap pasangan ini (Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno) paling tinggi mengungguli Bacalon lain sehingga PAN memberikan model B.1.2-KWK kepda Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno," jelasnya.
Dengan telah diterbitkannya B.1.2-KWK DPD PAN Kabupaten Musi Rawas tegak lurus melaksanakan perintah DPP PAN untuk memenangkan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno.
BACA JUGA:Bikin Heboh Pilkada Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Berpasangan dengan Prayitno
"Sebagai Ketua DPD PAN Musi Rawas saya menginstruksikan seluruh jajaran pengurus DPD PAN, pengurus kecamatan dan pengurus desa, serta kader
hingga simpatisan tegak lurus mematuhi keputusan DPP PAN untuk memenangkan Bakal Calan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Bakal Calon Wakil Bupati H Suprayitno.
menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas," tegasnya.
Jumlah kursi PAN dari hasil Pileg 2024 ada 4 kursi. Artinya untuk mendaftar ke KPU butuh 4 kursi lagi sebagaimana syarat minimum 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Hadiri Pengajian Akbar Lubuk Rumbai Cindo Ini Pesan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud
"Kalau soal Parpol koalisi tanggung jawab Paslon untuk mecarinya," jelasnya. (*)